Polres Cianjur Polda Jabar - Kapolres Cianjur AKBP Ashari Kurniawan melalui Kapolsek Cilaku Kompol Nandang menjelaskan jika pihaknya memberikan imbauan kepada Kepala Pasar Induk agar selalu aktif mengecek pemilik toko maupun agen agar harga Sembako sesuai dengan yang telah ditetapkan pemerintah dan selalu waspada terhadap tindak pidana pencurian.
“Hal tersebut guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada pemilik toko maupun pengunjung dalam melakukan transaksi jual beli di pasar induk” ungkap Nandang.
Karena itu, Kapolsek Cilaku Polres Cianjur Polda Jabar mengarahkan Aiptu Ahmad Ramdani untuk memastikan jangan ada pemilik toko, agen dan pedagang yang menimbun sembako, karena akan berimbas langsung terhadap masyarakat selaku konsumen.
“Pemasaran harus sesuai standar, jangan sampai menaikan harga sendiri. Hal itu pasti memberatkan konsumen, terutama masyarakat kecil, ” Pungkas Kapolsek Cilaku Polres Cianjur.